MORIWANA.COM- Kehadiran perusahaan tambang sangat pesat di daerah-daerah yang memiliki sumber kekayaan alam melimpah. Bahkan para kepala daerah berebut simpati para investor untuk masuk daerahnya berinvestasi.
Sumber kekayaan alam di promosikan ke berbagai belahan dunia. Namun kecendrungan yang terjadi tidak sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia di daerah. Terbatasnya sumber daya yang mumpuni dan berdaya saing. Sehingga yang muncul ketimpangan sosial, dan kejahatan lain sebagai dampak dari keputusan kebijakan pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, menurut data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 total neraca sumber daya bijih nikel Indonesia mencapai 11.88 miliar ton.
Adapun, total sumber daya logam nikel sebesar 174 juta ton. Dengan jumlah cadangan nikel sebanyak 90 persen tersebar di Propinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Kabupaten Morowali berdasarkan data BPS tahun 2021 menjadi kabupaten Terkaya ada di urutan pertama di Sulawesi Tengah. Menyusul Kabupaten Morowali Utara urutan kedu.
Daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah seperti minyak bumi, biji besi, granit, marmer, serta hasil hutan rotan, kayu, gaharu, damar. Sektor pertanian ada Sawit dan Karet yang menunjang.
Lalu,, bagaimana dengan peran perempuan di tengah kehadiran perusahaan tambang,,?
Faktanya sulit bagi perempuan untuk menyuarakan kepentingan dan penderitaan yang dialami karena posisi mereka yang sering dikecualikan dalam keputusan-keputusan perusahaan tambang. Para perempuan di sekitar lokasi tambang tidak memiliki kuasa maupun otoritas secara politik untuk mempengaruhi keputusan para elit pengusaha tambang yang rata-rata didominasi oleh laki-laki. Secara sosial dan budaya, industri tambang telah mengembangkan gagasan mengenai kapitalisme dan maskulinitas menjadi musibah-musibah yang mengerikan. Bahkan berulang kali kejadian yang menyayat hati kita terjadi, perempuan menjadi korban pembunuhan dengan berbagai macam penyebabnya. Sungguh ironis.
Perempuan pun memilih menjadi pekerja di sektor pertambangan sebab dihadapkan pada beban ganda karna terjadi inflasi terhadap sejumlah kebutuhan. Dalam aktivitas perempuan sebagai pekerja rentan terhadap pelecehan seksual, yang kapan saja bisa terjadi.
Disisi lain munculnya praktek prostitusi online menggunakan aplikasi Michat dengan dalih panti pijat pun mulai menjamur. Ini terjadi di wilayah sekitar pertambangan. Perempuan yang harusnya dilindungi justru diduga dijadikan sebagai obyek dalam praktek-praktek prostitusi online dengan berbagai macam kedok.