MORUT- Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) Djira, K sudah pernah melakukan evaluasi pemberlakuan absen E-Office.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan OPD tanggal 10 Agustus 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Kabupaten Morowali Utara selaku penanggung jawab dan admin aplikasi e-office memaparkan rekapan hasil absensi selama bulan Juli 2023. Salah satu OPD yang ASNnya kurang disiplin adalah PUPR Morut.
Kadis PUPR Morut sudah memberikan peringatan kepada oknum ASN yang tidak berkantor namun tampaknya tidah di dengarkan.
Media ini memantau oknum ASN yang tercatat lebih dari 1 bulan tidak berkantor di Dinas PUPR Morut. Salah satunya adalah Hendra Kurniawan Masani yang sudah lebih dari 1 bulan tidak berkantor.
Saat dikonfirmasi Kadis PUPR Morut Destuber Matoori mengaku sudah beri peringatan,
“Slamat pagi..Sy tanyakan ulang ke kabidx dan pak sekretaris, hari ini apakah sdh tdk masuk-masuk kerja lg.. Beberapa bulan lalu sdh diperingati, kemudian dia masuk kantor lg. Sy sdh ingatkan ke pak sekretaris agar dilakukan langkah2 administratif, untuk penerapan disiplin dan sanksi disiplin ASN sesuai aturan yg berlaku, kpd seluruh ASN di dinas PUPR apabila ada yg tdk mengikuti aturan2 yg telah ditetapkan untuk dipatuhi sbg ASN. tks,”tulis Destuber via pesan whatsapp (7/11)
Media ini memantau jika oknum ASN ini dalam beberapa hari terakhir berada di kota Palu bukan dalam urusan Dinas. Himbauan Kadis, Waki Bupati Morut tampaknya tidak mempan.
Kami mencoba melakukan konfirmasi ke bagian kepegawaian Dinas PUPR Morut dan benar saja yang bersangkutan akhir-akhir ini tidak lagi berkantor.