Minggu, 3 Desember 2023
banner 728x250

Buntut Tudingan Bendahara, Kadis Armansyah Akan Tindak Tegas.

MORUT-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Morowali Utara (DPMPTSP Morut), bantah tudingan bendahara pengeluaran uang persediaan (UP) soal penggunaan dana.

Kadis Armansyah bahkan menyebut apa yang di sampaikan bendahara ke media adalah bohong.

“Apa yang di sampaikan ke media itu bohong. Bendahara itu sudah 3 kali saya beri peringatan tertulis. Saya panggil tidak pernah datang,” tegas Armansyah (28/9)

Kadis juga menambahkan bahwa cerita bendahara soal transfer uang ke dirinya, memang haknya, dan bukan di gunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi tugas-tugas kedinasan.

Sementara terkait pemblokiran rekening uang TPP bendahara, dilakukan karna tanggung jawabnya harus selesai.

“Uang TPP itu diblokir dan ada di rekening Dinas. Karna tanggung jawabnya harus di selesaikan dulu,” ujar Kadis

Berulang kali dalam wawancara dengan media ini, Kadis Armansyah mengungkap kekecewaannya. Bahkan ia menceritakan bendahara tersebut tidak mau hadir saat di periksa BPK, dan harus menggunakan petugas untuk menjemput paksa.

Dari informasi yang dihimpun media ini, pernyataan bendahara tersebut membuat Inspektorat Morut rekomendasikan dilakukan Penelitian Khusus (Pensus) soal dana UP tahun 2022 di DPMPTSP Morowali Utara.

Senada dengan Kadis, Sekertaris DPMPTSP Morut Lili Siombo menegaskan Kadis sudah menyurati bendahara terkait temuan BPK dan Inspektorat Morut.

“Tanggal 28 Juli 2023 pak Kadis surati bendahara terkait temuan BPK dan Inspektorat Morut. Dimana pada tahun 2022 terdapat kegiatan belanja modal yang uangnya sudah dibayarkan 100 % tetapi fisiknya belum ada,” ujar Lili Siombo

Menurut surat yang disampaikan Sekdis, temuan tersebut diantaranya adalah:

• Kursi tunggu 2 unit : Rp. 6.500.000
• Baju lapangan : Rp. 10.200.000
• Sisa pembayaran plat PBG : Rp. 5.000.000

Pengadaan tersebut adalah tanggung jawab bendahara UP tahun 2022 yang harus diselesaikan.

Kadis Armansyah tidak main-main dengan hasil temuan BPK ini, dan akan bersikap tegas.

Bahkan dari informasi yang dihimpun media ini, diduga ada pemalsuan tanda tangan Kadis yang dilakukan oleh bendahara UP, yang bisa berdampak hukum bila di persoalkan.

banner 120x600